Minggu, 26 Januari 2014



Nama : Nanang Maulana Nim : 1201485 Kelas : A SELAYANG PANDANG TERWUJUDNYA KURIKULUM 2013 A. Latar Belakang Terwujudnya Kurikulum 2013 Pembentukan kurikulum 2013 tentu didasari oleh alasan yang logis dan pertimbangan yang sangat matang oleh para praktisi dan pemerhati pendidikan, hal ini tidaklah berlebihan karena pembentukan sebuah kurikulum dan pengimplementasiannya harus sistematis dan perlu waktu yang banyak untuk menganalisisnya karena kurikulum merupakan patokan atau wadah dalam melakukan aktifitas kegiatan pembelajaran di sekolah. Penyebab buruk dan rendahnya peringkat atau prestasi pendidikan indonesia di mata dunia salah satunya diakibatkan karena kurikulumnya. Maka tidaklah heran kalau pemerintah selalu mengupdate atau memperbaharui kurikulum pendidikan di indonesia, hal ini dilakukan dengan satu tujuan yaitu agar tujuan pendidikan di indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 bisa dicapai dan untuk menjadikan manusia indonesia cerdas secara emosi, rasa dan pengetahuan. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan. Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia. Pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke publik agar dapat bisa memberi pandangan lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan kurikulum yang akan dimulai 2013 harus dilakukan jika tidak ingin kualitas SDM Indonesia tertinggal. Alasan yang muncul selain alasan di atas berdasarkan tantangan masa depan adalah: a. globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA; b. masalah lingkungan hidup; c. kemajuan teknologi informasi konvergensi ilmu dan teknologi; d. ekonomi berbasis pengetahuan; e. kebangkitan industry kreatif dan budaya; f. pergeseran kekuatan ekonomi dunia; g. pengaruh dan imbast eknosains; h. mutu, investasi dan transformasi pada sector pendidikan. Masalah berdasarkan kompetensi masa depan yaitu. a. Kemampuan berkomunikasi b. Kemampuan berpikir jernih dan kritis c. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan d. Kemampuan menjadi warga negara yang efektif e. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda f. Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal g. Memiliki minat luas mengenai hidup h. Memiliki kesiapan untuk bekerja i. Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya Berdasarkan fenomena negative yang muncul di masyarakat a. Perkelahian pelajar b. Narkoba c. Korupsi d. Plagiarisme e. Kecurangan dalamUjian (Contek, Kerpek..) f. Gejolak masyarakat (social unrest) Masalah berdasarkan persepsi masyarakat yaitu a. Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif b. Beban siswa terlalu berat c. Kurang bermuatan karakter Pembentukan kurikulum 2013 ini mendapatkan begitu banyak kendala, mulai dari pro dan kontra sampai kendala dalam pengimplementasiannya. Banyak orang mengatakan bahwa alasan kenapa pemerintah mengganti kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 adalah karena ketidakmampuan guru dalam menyusun rencana pembelajaran. Kurikulum 2006 identik dengan pendidikan berbasis kearipan lokal sehingga mewajibkan guru untuk menyusun rencana pembelajarannya sesuai dengan potensi di wilayahnya masing-masing, sehingga guru mempunyai keleluasaan untuk menyusun RPP. Pertanyaannya bagaimana dengan guru yang malas membuat RPP? Akhirnya mereka cukup browsing dan hanya copy paste RPP milik guru dan satuan pendidikan yang lain kemudian diterapkan di sekolahnya. Hal ini tentu menjadikan cara belajar dan konsep belajara guru tersebut tidak sesuai dengan sekolahnya, karena RPP yang copy paste tadi tidak sesuai dengan potensi daerah dan kearifan lokalnya. Ini merupakan salah satu alasan perubahan kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013. Selain itu, banyaknya permasalahan dalam kurikulum 2006, sehingga menuntut pemerintah untuk menyegarkan kurikulum yang baru. Beberapa permasalah dalam kurikulum 2006 seperti yang dikatakan dalam draf kurikulum 2013 adalah sebagai berikut. a. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak. b. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. c. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan. d. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum. e. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. f. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru. g. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala. h. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. Dalam pembentukannya, landasan filisofis, yuridis dan konseptual menjadi patokannya. Landasan filosifis seperti yang dituliskan dalam draf pembentukan kurikulum 2013 disebutkan bahwa filosofi pendidikan yang berbasis padanilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dan kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi. B. Strategi Implementasi Kurikulum 2013 Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum. 2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional. 3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait. 4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait. Strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri dari beberapa langkah dan gradasi seperti di bawah ini. 1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu: • Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X • Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI • Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII 2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015 3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014 4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari-Desember 2013 5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016. C. Pengembangan Bahan Ajar Pengembangan bahan ajar merupakan wujud pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu yang diadaptasi dari teori-teori pembelajaran (Syahid, 2003). Lebih lanjut, Syahid menjelaskan bahwa pengembangan bahan ajar ini bukan hanya didasarkan atas kepentingan pengembang, melainkan merupakan altematif pemecahan masalah pembelajaran. Mahasiswa bukan hanya berinteraksi dengan dosen, melainkan juga dapat berinteraksi dengan sumber belajar yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pengembangan bahan ajar harus didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu agar tujuan di atas dapat diwujudkan. Olivia (dalam Mbulu, 2004:7) memberikan sepuluh prinsip pengembangan bahan ajar, yaitu 1. Perubahan kurikulum diminta dan diperlukan sekali, 2. kurikulum adalah produk zamannya 3. perubahan kurikulum pada masa yang lebih akhir selalu berkaitan dengan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum sebelumnya 4. perubahan kurikulum salah satu akibat dari perubahan masyarakat 5. pengembangan kurikulum didasarkan pada suatu proses pembuatan pilihan dari sejumlah alternatif, 6. pengembangan kurikulum tidak pernah berakhir 7. pengembangan kurikulum lebih efektif ketika dilakukan secara komprehensif, tidak sebagai proses bagian per bagian 8. pengembangan kurikulum lebih efektif ketika dilakukan dengan mengikuti suatu proses sistematik 9. pengembangan kurikulum dimulai dari kurikulum itu sendiri. Mbulu (2004:8) sendiri memberikan tujuh prinsip pengembangan bahan ajar, yaitu 1. bertahap, artinya dilaksanakan mulai dari kelompok dan jenis mata pelajaran sampai dengan menetapkan isi dari setiap mata pelajaran 2. menyeluruh, artinya dilaksanakan dengan memandang isi setiap pelajaran secara menyeluruh tidak bagian per bagian 3. sistematik, artinya dilaksanakan dengan memandang isi mata pelajaran sebagai kesatuan utuh dan melalui proses yang berulang-ulang 4. luwes, artinya dapat menerima hal-hal baru yang belum tercakup dalam isi mata pelajaran pada saat pengimplementasiannya 5. validitas keilmuan, artinya bahan ajar didasarkan pada tingkat validitas dari topik yang ditata urutannya dan dijabarkan keterhubungannya harus benar-benar dapat dipercaya 6. berorientasi pada pebelajar, artinya harus sesuai dengan karakteristik pebelajar dan memperhatikan kebutuhan serta perhatian/minat pebelajar 7. berkesinambungan, artinya pengembangan bahan ajar merupakan proses yang tidak berhenti sekali jalan, tetapi merupakan proses yang menghubungkan setiap kegiatan pengembangan, yaitu merancang, mengevaluasi, dan memanfaatkan. Dengan merujuk UNESCO, Kemendiknas (2007) merumuskan syarat bahan ajar yang baik. Syarat-syarat bahan ajar atau buku teks yang berkualitas diuraikan melalui kutipan berikut. Syarat-syarat bahan ajar atau buku teks yang berkualitas adalah 1. bahan ajar memiliki peran penting untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas tinggi 2. bahan ajar merupakan produk dari proses yang lebih besar dari pengembangan kurikulum 3. isi bahan ajar memasukkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, mengintegrasikan proses pedagogis yang mengajarkan secara damai terhadap penyelesaian konflik, kesetaraan gender, nondiskriminasi, praktik-praktik dan sikap-sikap lain yang selaras dengan kebutuhan untuk belajar hidup bersama 4. bahan ajar memfasilitasi pembelajaran untuk mendapatkan hasil-hasil spesifik yang dapat diukur dengan memperhatikan berbagai perspektif, gaya pembelajaran, dan modalitas berbeda (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) 5. memperhitungkan level konseptual, lingkungan linguistik, latar belakang dan kebutuhan pebelajar di dalam membentuk isi dan mendesain model pembelajaran 6. ajar memfasilitasi pembelajaran yang dapat mendorong partisipasi dan pengalaman secara merata dan setara oleh semua pebelajar yang terlibat dalam proses pembelajaran 7. bahan ajar dapat dijangkau dari sisi biaya, memiliki daya tahan lama, dan dapat diakses oleh semua pebelajar. Namun untuk saat ini, bahan ajar dalam kurikulum 2013 hanya disediakan oleh pusat. Yaitu buku guru dan buku siswa. Selebihnya, siapapun boleh menyusun bahan ajar dan diterbitkan oleh pusat. D. Model Pembelajaran Model pembelajaaran dalam kurikulum 2013 yang ada dalam draf kurikulum 2013 adalah Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning=PjBL) adalah metoda pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar. Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pada saat pertanyaan terjawab, secara langsung peserta didik dapat melihat berbagai elemen utama sekaligus berbagai prinsip dalam sebuah disiplin yang sedang dikajinya. PjBL merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan berharga bagi atensi dan usaha peserta didik. Selain Pembelajaran Berbasis Proyek metode lainnya yaitu Problem Based Learning (PBL) Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world). Metode lain yang digunakan adalah Discovery Learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri. Sebagai strategi belajar, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan inkuiri (inquiry) dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipil pada ketiga istilah ini, pada Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan discovery ialah bahwa pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada siswa semacam masalah yang direkayasa oleh guru. Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented. Dalam Discovery Learning, hendaknya guru harus memberikan kesempatan muridnya untuk menjadi seorang problem solver, seorang scientis, historin, atau ahli matematika. Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi siswa dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat kesimpulan-kesimpulan. Daftar rujukan Kemdiknas. 2013. Sosialisasi Kurikulum 2013: Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Kemdiknas. Mbulu, J. dan Suhartono. 2004. Pengembangan Bahan Ajar. Malang: Elang Mas. Pannen, P., Purwanto. 2001. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas Purnomo, W. 2009. Presentasi, (Online), (http://wahyupur.wordpress.com/ presentasi/, diakses 21 Mei 2010). Syahid, A. 2003. Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Rancangan Pembelajaran Dengan Menerapkan Model Elaborasi. Tesis, Tidak Diterbitkan. UM: PPS. http://www.rodajaman.net/2013/03/strategi-pemerintah-untuk-implementasi.html
andaikan perselingkuhan adalah perbuatan kriminal, maka setidaknya tidak akan banyak orang yang merasa tersakiti oleh perbuatan tersebut. Hhh.. menyakitkan memang, rasa sakit yang dirasakan itu tidak semua orang mampu untuk mendeskripsikannya, hanya diam yang mungkin menjadi cara ampuh untuk menggauli rasa sakit dan permasalahan tersebut, diam dan menguatkan batin dan keimanan kita terhadap Allah SWT.